Jumat, 24 Januari 2014

PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI dan KOMUNIKASI PENDIDIKAN (PUSTEKKOM)


STAI DARUNNAJAH 

Jl.Ciledug Raya No.01 Pesanggarahan Jakarta Selatan 12250 Telp./Fax : 021-7359786 









Mata Kuliah :Teknologi Pendidikan 
Hari / Tanggal : Sabtu ,25 Januari 2014 NIM : 0312799
Nama Mahasiswa : Miratna
Jurusan / Semester : Kependidikan Islam ( Tarbiyah)




PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI dan KOMUNIKASI PENDIDIKAN (PUSTEKKOM) 


Pustekkom adalah salah satu unit kerja atau lembaga di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Model kegiatan pembelajaran berikutnya yang dikembangkan Pustekkom adalah yang memanfaatkan media internet. Melalui website yang dikembangkan Pustekkom, berbagai materi pelajaran dapat diakses oleh peserta didik atau masyarakat luas pada umumnya. Tidak hanya materi pelajaran yang tersedia, tetapi tersedia juga informasi tentang kebijakan pendidikan, pengetahuan ilmiah populer, pokok-pokok materi pelajaran, bimbingan belajar online, dan bank soal. 



 Pustekkom di dirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1978 tertanggal 31 Agustus 1978 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0145/O/1979 tertanggal 30 Juni 1979 yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0222g/O/1980. Produk yang terdapat pada Pustekkom ini yaitu Buku Sekolah Elektronik, Televisi Edukasi, Suara Edukasi,Rumah Belajar, Radio Edukasi, m-eduksi. Dan kini Pustekkom mengelola JARDIKNAS yaitu Jaringan Pendidikan Nasional, yang menjadi 'Jembatan Informasi Digital Dunia Pendidikan '.







JARINGAN PENDIDIKAN NASIONAL ( JARDIKNAS ) 

Jaringan Pendidikan Nasional ( JARDIKNAS ) adalah infrastruktur jaringan skala nasional yang menghubungkan semua lembaga pendidikan, kantor dinas pendidikan tingkat provinsi/ kota/kabupaten, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah diseluruh Indonesia. Pertama kali digunakan pada bulan Juni 2006 kemudian diresmikan pada bulan Maret 2007 oleh bapak presiden Indonesia yaitu Bapak Susilo Bambang Yudhoyono pada acara pembukaan konferensi regional antar Mentri Pendidikan se-Asia Tenggara di Bali ( SEAMEO – South East Asia Ministry of Education ).


JARDIKNAS terbagi 4 zona yaitu : 

1. Zona Kantor Dinas/Instusi : Transaksi data Online SIM Pendidikan 
2. Zona Perguruan Tinggi (INHERENT) : Riset dan Pengembangan IPTEKS 
3. Zona Sekolah (SchoolNet) : Akses Informasi dan E-Learning Sekolah 
4. Zona Personal ( Guru dan Siswa) : Akses Informasi dan E- learning Personal 


Di website Jardiknas (http://jardiknas.kemdiknas.go.id/) tersedia fasilitas untuk melakukan kegiatan elearning karena di website tersebut tersedia fasilitas e-Dukasi.net dan medukasi.net yang ada di sub menu ePembelajaran. Fasilitas e-Dukasi.net merupakan portal pendidikan yang menyediakan bahan belajar dan fasilitas komunikasi antar komunitas pendidikan. Portal ini berisi bahan belajar, wahana aktifitas komunitas dan info pendidikan. (http://jardiknas.depdiknas.go.id/)